Lomba Sekolah Sehat
Tim penilai
Gridupa Prigel. Pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 (pagi hingga siang) berlangsung penilaian Lomba Sekolah Sehat (LSS) di SMPN 2 Pabelan. Tim penilai yang berasal dari PUKS (Pembina Usaha Kesehatan Sekolah) meliputi unsur Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora), Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial di Kabupaten Semarang. Tim tersebut diketuai Sularsih, S.Pd., M.M. (Kasi Kursis SMP Disdikbudpora).
SMPN 2 Pabelan dipilih oleh Ketua MKKS Kelompok 05 mewakili Kelompok 05 mengikuti LSS tingkat kabupaten karena dipandang unggul pada sektor-sektor tertentu, seperti: penghijauan yang berhasil, penyediaan sarana kebersihan yang memadai, dan sebagainya.
Pelaksanaan lomba diawali dengan visitasi yang dihadiri tim penilai, pengawas, kepala sekolah, Ketua MKKS Kelompok 05 (Kepala SMPN 1 Pabelan), Ketua Komite Sekolah, perwakilan guru, perwakilan pegawai, dan perwakilan siswa (Pengurus OSIS) yang berlangsung sekitar 30 menit. Dalam sambutannya Kepala SMPN 2 Pabelan, Sigi Setyo Atmoko, S.Pd., M.Pd. antara lain mengatakan bahwa SMPN 2 Pabelan siap untuk dinilai. “Persiapan diusahakan secara natural, tetapi sarana yang belum ada memang diusahakan bisa diadakan agar ada yang bisa dinilai,” imbuhnya. Sementara, Ketua Tim Penilai, Sularsih, S.Pd., M.M. mengemukakan bahwa informasi tentan lomba berikut kriteria penilaiannya sudah disampaikan pada awal Juni tahun ini sehingga diharapkan semua sekolah yang ditunjuk mengikuti LSS benar-benar siap. Selanjutnya, dilanjutkan dengan peninjauan beberapa tempat.
Selama dan setelah mengadakan peninjauan dan penilaian, tim penilai merekomendasikan beberapa hal berikut. Gedung yang digunakan untuk perpustakaan dikembalikan ke fungsi awalnya, yakni ruang laboratorium. Perlu dipikirkan dan diusahakan pengadaan ruang UKS yang representatif (luas, bagus, nyaman) dan ada petugas khusus yang siap melayani. Di kamar mandi putri perlu segera diadakan wastafel dan kaca panjang. Di kantin sekolah harus ada wastafel dan tempat cuci piring. Makanan dan minuman yang dijual/disajikan harus yang higienis/sehat. Tempat duduk pengunjung kantin disentralkan.
Dalam pada itu, apotek hidup sebaiknya ada di tiap kelas atau tiap-tiap kelas menanam dan merawat tanaman apotek hidup di sebuah lahan yang disediakan sekolah. Ruang UKS dipertagas peruntukannya untuk t laki-laki atau perempuan tetapi tidak berjauhan. Pengelola UKS wajib memahami dan mensosialisasikan Trias UKS. Di ruang UKS harus ada terasnya. Pengelola UKS wajib mendokumentasikan kegiatan-kegiatannya yang berupa foto (bisa juga ditambah video), daftar hadir, dsb. Yang mencantumkan tanggal pelaksanaannya. Tempat tidur, lemari, dan perabot lainnya tak perlu mewah; yang penting layak dan pantas. (ASY)