Validasi Penilaian Pendidik

Jelang pembagian rapor peserta didik, para guru sibuk beraktivitas melakukan pengolahan nilai raport. Setelah sekian bulan lamanya melaksanakan pembelajaran blended learning (moda daring dan luring), kini saatnya para siswa menerima haknya berupa dokumen rapor. Untuk dapat semua itu para pendidik mengolah dari bahan selama proses penilaian.

Setiap Rabu ASN di Kab Semarang biasanya berseragam batik merah gedong songo. Namun, kali tidak. Kami berseragam Gagrak Semarang karena bukan fokus pada hari, tapi fokus tanggal hari ini. Rabu, tanggal 15 Desember ini ASN di bumi serasi susah ada penetapan pemakaian seragamnya.

Jelang pembagian rapor peserta didik, para guru sibuk beraktivitas melakukan pengolahan nilai raport. Setelah sekian bulan lamanya melaksanakan pembelajaran blended learning (moda daring dan luring), kini saatnya para siswa menerima haknya berupa dokumen rapor. Untuk dapat semua itu para pendidik mengolah dari bahan selama proses penilaian.



Bahan pengolahan itu si antaranya penilaian harian, tugas, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester. Istilah-istilah PH PTS, dan PAS saya kira tak asing bagi para guru. Namun, nyatanya masih ada saja kealpaan maupun proses yang semestinya. Untuk itulah perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berlapis mulai dari guru mapel, kurikulum, kepala sekolah, dan operator sebagai eksukutor e-rapor.

Hal itu pun juga selaras dengan program LPMP Jateng bahwa didalam audit mutu SPMI sekolah yang baru beberapa Minggu kemarin. Di dalam isian angket , ada penyataaan bahwa kepala sekolah melaksanakan kegiatan memverifikasi dan memvalidasi dokumen penilaian yang dilakukan oleh guru.

Ada beberapa guru yang masih perlu saya apresiasi dan koreksi. Manusiawi tentu, akan tetapi akuntabilitas dokumen harus dipastikan terjamin. Ini yang penting sehingga semua pihak dapat berterima. Ada juga guru yang baru pertama kali melaksanakan kegiatan rutin ini. Mereka adalah pegawai CPNS yang baru saja bergabung di keluarga Gridupa Prigel.

Setelah proses validasi oleh urusan kurikulum dan kepala sekolah, proses e-rapor dilanjutkan input nilai di aplikasi e-rapor secara bertahap saat itu yaitu mapping KD si setiap mapel. Input nilai oleh guru mapel. Proses inilah yang memerlukan daya konsentrasi dan kecermatan tingkat tinggi. Betapa ridak, dikira dan diyakini sudah aman namun ternyata masih perlu revisi. Selain itu, mapping wali kelas terkait kehadiran dsb. Proses berikutnya jika data sudah benar adalah rapat penetapan dokumen dan sekaligus melakukan evaluasi. Jika hal itu lancar langkah berikut adalah pencetakan dokumen rapor oleh wali kelas dan menandatangani rapor.


Akhir proses tersebut adalah penyerahan atau pembagian rapor oleh wali kelas kepada orang tua/wali murid. Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada stakeholder komite dan orang tua/wali siswa. Dengan semikian purna audahlah aktivitas dan hiruk pikuk pasca PAS semester ini.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

AGENDA
LINK TERKAIT